Feed on
Posts
comments

PRASYARAT

Pemahaman terhadap rasam tentang Abu Yusuf ini insyaallah akan lebih baik jika para pembaca tercinta terlebih dahulu membaca rasam kami yang berjudul “Menyalakan Lilin Bersama Raja’ ibn Haiwah”. Tulisan tersebut terdapat dalam arsip CATATAN FB beberapa waktu lalu, juga kami muatkan di laman www.fillah.co.cc

HadaanaLlaahu wa iyyakum ajma’iin.

KERAJAAN: DARI ‘UMAYYAH KE ‘ABBASIYAH

Awal-awal, agar pembaca tercinta tak musykil lagi dengan penyebutan ‘kerajaan’ untuk daulah setelah masa Khulafaur Rasyidiin, mari sejenak mengingat kembali hadits Safinah, Maula Rasulillah. Beliau ShallaLlaahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Khilafah sepeninggalku tigapuluh tahun lamanya.” Ini lafazh yang diriwayatkan Ibnu Hibban (15/35/6657). Dalam riwayat Ahmad (5/221/21937), At Tirmidzi (4/503/2226), dan Abu Ya’la ada tambahan lafazh “Setelah itu adalah kerajaan.”

Dalam riwayat Abu Dawud (4646, 4647), dicantumkan keterangan Safinah yang berkata, “Mari kita hitung; Abu Bakr memegang urusan selama 2 tahun, ‘Umar selama 10 tahun, ‘Utsman selama 12 tahun, dan ‘Ali selama 6 tahun. Maka genaplah 30 tahun.” Adapun Ibnu Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah (9/153, 169, dan 210) menegaskan periode Khilafah berakhir ketika Al Hasan ibn ‘Ali menyatukan kaum muslimin dalam kepemimpinan Mu’awiyah ibn Abi Sufyan pada bulan Rabi’ul Awwal 41 H, benar-benar tepat 30 tahun setelah wafatnya Rasulullah pada Rabi’ul Awwal tahun 11 H.

Adapun faidah tak menyebut masa itu sebagai khilafah di antaranya adalah, agar segala kerusakan dan kezhaliman yang terjadi di masa mereka tak dinisbatkan pada institusi mulia yang kita rindukan itu. Sungguh kita tak ridha pada lisan-lisan yang menodai kesucian khilafah dengan fakta-fakta sejarah yang –sesuai hadits di atas- dilakukan oleh para raja dan terjadi pada masa kerajaan ‘Umayyah dan ‘Abbasiyah. Bukan masa khilafah.

Kita sudah sedikit mengulas tentang kerajaan ‘Umayyah di bawah judul judul ‘Menyalakan Lilin Bersama Raja’ ibn Haiwah’. Dan semoga itu cukup.

-Senja Kerajaan ‘Umayyah

Yang bisa kita sebut sebagai penguasa mutlak terakhir Bani ‘Umayyah di Damaskus adalah Al Walid ibn Yazid ibn ‘Abdil Malik. Imam As Suyuthi dalam Tarikh-nya (220-221) menulis tentangnya, “Dia fasiq, suka meminum khamr, menikahi Ummu Walad ayahnya, dan menodai syari’at Allah. Pernah ia berangkat haji hanya untuk satu tujuan; meminum khamr di atas Ka’bah.” Imam Al Mawardi dalam Adaabud Dunyaa wad Diin menyatakan, “Satu hari, dia membuka mushhaf secara acak untuk meramal nasib baik baginya. Atas kehendak Allah, yang terbaca olehnya adalah ayat ini;

“..Dan binasalah semua orang yang berlaku sewenang-wenang lagi keras kepala!” (Ibrahim 15)

Al Walid langsung merobek-robek mushhaf itu dan berteriak, “Apakah engkau mengancam semua yang sewenang-wenang dan keras kepala hah?! Nih, ini aku adah orang yang sewenang-wenang lagi keras kepala! Di hari penghimpunan nanti katakanlah kepada Rabbmu, ‘Wahai Ilahi, Al Walid telah merobek-robekku!”

Beberapa hari kemudian, sepupunya, Yazid ibn Al Walid ibn ‘Abdil Malik mengobarkan pemberontakan. Kepala Al Walid dipenggal, dipanggang di atas tombak, lalu disalibkan di atas pagar istananya. Demikian ditulis Ad Damiri dalam Hayat Al Hayawan Al Kubra (1/72), dan As Suyuthi dalam At Tarikh (222).

Bersamaan dengan itu, Abul ‘Abbas As Saffah telah memulai gerakannya secara terang-terangan dari Kufah. Adapun Yazid ibn Al Walid hanya berkuasa 6 bulan. Lalu saudaranya Ibrahim ibn Al Walid menggantikan selama 70 hari. Kemudian Bani ‘Umayyah dipimpin Marwan ibn Muhammad yang segera harus menghadapi pasukan ‘Abbasiyah di Zab Zab, dekat Mosul. Marwan kalah. Dia lari ke Mesir dan dibunuh di Abi Shair oleh Shalih ibn ‘Ali, yakni paman Abul ‘Abbas. Menjelang kematiannya dia berteriak, “Kerajaan kami -Bani ‘Umayyah- telah musnah!”

-Gerakan ‘Abbasiyah

Di bulan Rabi’uts Tsani 132 H, Abul ‘Abbas As Saffah berkhuthbah di Kufah setelah deklarasi gerakan dan pembai’atan dirinya. Setelah menyebut berbagai kezhaliman Bani ‘Umayyah, dia mengatakan, “Dan sungguh aku berharap kalian tidak akan didatangi kezhaliman pada saat kebaikan telah datang kepada kalian, tidak juga oleh kehancuran jika perbaikan telah mengunjungi kalian.”

Lalu berdirilah Dawud ibn ‘Ali, pamannya, yang menyatakan bahwa gerakannya tidak bertujuan menumpuk harta dan kekuasaan, melainkan untuk menumpas kezhaliman, membela keluarga sepupu mereka –keluarga ‘Ali ibn Abi Thalib- dan seluruh rakyat yang teraniaya. “Maka dengan ini kami berjanji”, katanya, “Demi kesetiaan kami kepada Allah dan RasulNya, demi kehormatan ‘Abbas, untuk memerintah sesuai Kitabullah dan berjalan sesuai teladan Rasulullah.” Riwayat kampanye Bani ‘Abbas ini diabadikan oleh Ath Thabari dalam Tarikh-nya (6/82-83), Ibn Al Atsir dalam Al Kamil fit Tarikh (4/325), dan Ibn Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah (10/41).

Karena kedudukannya sebagai ahli bait Nabi, kampanye ‘Abbasiyah begitu cepat dan luas mempengaruhi masyarakat. Apalagi disokong kemuakan ummat atas kekuasaan Bani ‘Umayyah yang kian hari makin zhalim, Baitul Maal yang tak berfungsi, peradilan yang kacau, dan situasi ekonomi yang timpang. Sungguhpun demikian, tak lama menunggu semua janji itu terbukti hanya kampanye dusta dan penipuan terhadap ummat. Abul A’la Al Maududi mengulas ini dalam Al Khilafah wal Mulk (227).

Lebih dari 50.000 kaum muslimin di kota Damaskus terbantai ketika pasukan Abul ‘Abbas menaklukkannya. Masjid Jami’ ‘Umayyah mereka jadikan kandang kuda. Mereka gali kuburan para penguasa Bani ‘Umayyah, mencambuki jasad dan tulang belulang itu di hadapan khalayak, lalu membakarnya dan menaburkan abunya. Mereka juga membunuhi semua anak-anak Bani ‘Umayyah, menggelar permadani di atas jasad-jasad bergeletaran itu, lalu duduk dan makan di atasnya. Di kota Basrah, Makkah, dan Madinah, jasad-jasad keluarga ‘Umayyah digantung pada lidahnya, dan tubuhnya dipereteli untuk makanan anjing di jalanan. Deskripsi ini bisa kita rujuk dalam karya Ibnu Katsir, Al Bidayah wan Nihayah (10/345), Ibn Al Atsir dalam Al Kamil (4/333-334), dan Ibn Khaldun, At Tarikh (3/132-133).

Dan, tak sebagaimana janji awal mereka, bahkan terhadap sepupu-sepupu merekapun –keturunan ‘Ali ibn Abi Thalib- penindasan yang mereka lakukan tak berbeda dari Bani ‘Umayyah. Sebagai gambaran, penguasa kedua ‘Abbasiyah, Abu Ja’far Al Manshur memerintahkan penangkapan Ibrahim ibn ‘Abdullah ibn Hasan ibn Hasan ibn ‘Ali, memenjarakannya, memperjalankannya dengan rantai dari Madinah ke Baghdad, dan menanamnya hidup-hidup di tembok kota. Mertua yang telah menyembunyikannya ditelanjangi, dicambuk 250 kali, dan dipenggal lalu kepalanya dikelilingkan di Khurasan. Kita bisa seksamai lengkap dan panjangnya kisah ini sebagaimana ditulis Ath Thabari dalam At Tarikh (6/161, 171-180), Ibn Al Atsir dalam Al Kamil (4/370-415), dan Ibnu Katsir dalam Al Bidayah (10/80-82).

Adapun sepupu Ibrahim, Muhammad ibn ‘Abdillah ibn Hasan ibn Hasan ibn ‘Ali dikenal sebagai An Nafsuz Zakiyah. Beliau dibunuh di Madinah, dipenggal kepalanya dan dikelilingkan di berbagai kota, jasadnya digantung di jalanan, lalu dilempar ke pekuburan Yahudi di gunung Sila’. Ibnu Katsir mengisahkannya dalam Al Bidayah (10/90).

Dengan tak ingin memperpanjang kesedihan kita menyeksamai perjalanan sejarah ummat sendiri, izinkan saya sudahi data-data menyesakkan hati ini.

Ya Allah, kami berlindung dari para penjanji yang jauh panggang dari api. Seorang Faqih dari Khurasan, Ibrahim ibn Maimun begitu percaya sehingga mendukung habis-habisan gerakan ‘Abbasiyah ini. Dia menjadi juru kampanye utama bagi panglima besar gerakan, Abu Muslim Al Khurasani. Ketika gerakan berhasil dan dia menuntut ditegakkannya syari’at Allah dan melarang mereka dari tindakan yang melanggar Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, pemerintah ‘Abbasiyah pun membunuhnya. Ibnu Katsir mengkhabarkan ini pada kita dalam Al Bidayah (10/68).

Perubahan politik dari ‘Umayyah ke ‘Abbasiyah tidaklah mengubah kecuali nama dinastinya. Ulasan menarik dibawakan oleh Abul A’la Al Maududi dalam Al Khilafah wal Mulk (230). Sesungguhnya, kata beliau, perpindahan kekuasaan dari ‘Umayyah ke ‘Abbasiyah hanyalah perpindahan sistem pemerintahan kerajaan dari gaya Romawi-Bizantium ke gaya Imperium Persia.

Kerajaan ‘Umayyah yang beribukota Damaskus berdiri di bekas wilayah terpenting Romawi dan begitu dekat dengan Konstantinopel. Sedang ‘Abbasiyah memulai kekuasaannya dari Khurasan dan mendirikan ibukota di Baghdad di mana ribuan tahun kebudayaan dan peradaban Persia berurat berakar. Nilai-nilai lokal tak pelak telah menshibghah mereka dalam sistem kenegaraan, gaya pemerintahan, dan bahkan gaya hidup mewah dan kezhaliman para penguasanya.

TIRANI TANPA HUKUM

Kerajaan Bani ‘Abbasiyah berdiri semata-mata di atas gerakan politik yang berhasil menebarkan pemikiran dan pengaruh di tengah masyarakat, lalu berdaya merebut kekuasaan. Maka begitu berkuasa; sebuah kekosongan menyeruak; kekosongan hukum dan ketatanegaraan. Mengapa?

Dalam praksisnya, sejak awal, gerakan ‘Abbasiyah menegakkan kekuasaannya dengan rasa takut. Jika Bani ‘Umayyah punya Al Hajjaj ibn Yusuf, ‘Abbasiyah punya Abu Muslim Al Khurasani. Ketakutan yang timbul atasnya bahkan tak hanya dirasakan rakyat, tapi juga oleh Abu Ja’far Al Manshur, penguasa kedua, pengganti As Saffah. Mulanya, Al Manshur berdekat-dekat dengan Abu Muslim untuk menggunakan kekuatannya menstabilkan kekuasaan baginya. Tak lama, begitu merasa kuat, Al Manshur mengeksekusi Abu Muslim. Ath Thabari mencatat hubungan unik mereka dalam At Tarikh (7/471-472).

Pribadi penguasa ‘Abbasiyah pun, terutama Al Manshur, disorot karena kengerian manusia terhadapnya. Adz Dzahabi saat menjelaskan biografi Al Manshur menyebutnya “Orang yang tak tertahankan kezhalimannya jika marah.” Sering keluar ungkapan dari para ‘ulama; “Maka aku melipat bajuku agar tidak terciprat darahnya” saat membersamai rekannya yang berani mengungkapkan kebenaran di hadapan Al Manshur.

Kata-kata ini misalnya dibatinkan Imam Malik ketika membersamai Ibnu Thawus, sebagaimana dicatat oleh Ibnu ‘Abdi Rabbih Al Andalusi dalam Al ‘Aqdul Farid (1/54-55). Juga oleh Abu Hanifah ketika membersamai Ibnu Abi Dzi’b, sebagaimana diriwayatkan Al Kurduri dalam Manaqib Imam Al A’zham (2/15-16).

Karena kejahatannya, maka orang-orang shalih, para ‘ulama yang memahami sunnah dan keadilan sejak hari pertama sudah menghindarkan diri dari Bani ‘Abbasiyah. Mereka menolak terlibat dalam segala tata kenegaraannya karena mereka tahu bahwa jika mereka bergabung, mereka tak bisa sedikitpun membawa perbaikan di bawah ancaman pedang. Kita bisa melihat itu dalam karya Al Khathib Al Baghdadi, Tarikh Baghdad (13/320), juga Al Makki dalam Al Manaqib (2/170).

Sebagai akibatnya, Imam Abu Hanifah dicambuki hingga berlumuran darah, dipenjarakan, diganggu nafkahnya, diasingkan ke rumah khusus hingga meninggalnya. Beliau wafat wajar menurut suatu riwayat, dan diracun menurut riwayat lain. Lengkapnya bisa kita rujuk Al Makki dalam Al Manaqib (2/173-174, 182), Ibnu Khallikan dalam Wafayatul A’yan (5/46), dan Al Yafi’i dalam Miratul Jinan (310).

Adapun Imam Malik, beliau didera dan ditarik lengannya sedemikian rupa hingga patah. Ath Thabari mengisahkan ini dalam At Tarikh (6/190), Ibnu Khallikan dalam Al Wafayaat (3/285), Ibnu Katsir dalam Al Bidayah (10/84), dan Ibnu Khaldun dalam At Tarikh (3/191). Jika kita kini melihat para pengikut madzhab Maliki tidak bersedekap saat shalat, waLlaahu a’alm. Mungkin karena sesudah pematahan tangan itu Imam Malik tak mampu lagi bersedekap dalam shalat, lalu para muridnya mengikuti beliau.

Di tahun 158 H, Al Manshur memerintahkan Wali Makkah memenjarakan Sufyan Ats Tsauri dan ‘Ubbad ibn Katsir. Lalu diapun berangkat berhaji. Orang-orang khawatir bahwa mereka berdua akan dibunuh ketika Al Manshur hadir di Makkah. Sebab, seringkali Al Manshur meminta dihadirkan seseorang untuk dibunuh di hadapannya sebagaimana diriwayatkan dari Mubarak ibn Fadhalah. Tetapi atas kehendak Allah, Al Manshur wafat pada tahun haji itu sehingga kedua ‘ulama besar itu selamat. As Suyuthi mencatat peristiwa ini dalam At Tarikh (229-232).

Keadaan memprihatinkan ini adalah cermin ketiadaan kedaulatan hukum. Dalam taraf lebih rendah, sebagaimana dicatat Al Khathib dalam Tarikh Baghdad (10/309), juga Thasy Kubra Zadeh dalam Miftah As Sa’adah (2/119), seorang hakim di masa ini hampir pasti kehilangan jabatan jika tak berpihak pada kepentingan istana.

Hal lain adalah tampilnya orang-orang Persia, Majusi dan zindiq yang mengisi posisi-posisi penting dalam kerajaan ‘Abbasiyah. Seiring dengan menyingkirnya para ‘ulama dari kekuasaan,mereka mengisi kerajaan ‘machstaat’ ‘Abbasiyah dengan ketatanegaraan Persia yang jahiliah. Mereka banyak menebarkan faham zindiq dan gaya hidup Persia yang rusak, melakukan penindasan dengan fitnah-fitnah terhadap para ‘ulama, menyuap para penguasa itu dengan syair pujian, dan menyelewengkan keuangan negara.

Di masa Al Manshur, orang-orang Persia ini diangkat menjadi mayoritas para panglima dan wali negeri. Imam Al Mas’udi mencatatnya dalam Murujudz Dzahab (2/515), sementara Al Maqrizi mencatatnya dalam As Suluk (1/15). Imam Al Jahizh bakahkan mencatat dalam Risalah-nya (3/42) bahwa kelompok terbesar dalam pejabat sekretariat Negara terdiri atas para zindiq ‘Ajam yang beberapa kali menyusun lembaran Negara untuk membangun keraguan tentang tartib dan penulisan Al Quran.

Salah satu keluarga paling menonjol dari mereka adalah keluarga Al Baramikah, yang beberapa kali sempat memegang posisi Wazir seperti Yahya ibn Khalid Al Barmaki, Ja’far ibn Yahya Al Barmaki dan anak-anaknya. Mereka terus merajalela sampai kelak Harun Ar Rasyid menumpasnya.

AL QADHI ABU YUSUF, SANG LENTERA

Di tengah kegelapan kerajaan ‘machstaat’ ‘Abbasiyah itu adakah orang yang tak mengutuk gelap, namun menyalakan lentera?

Alhamdulillah, namanya Abu Yusuf. Kelak dialah yang akan mengubah kerajaan itu menjadi ‘rechstaat’. Para pengritik rawi yakni Yahya ibn Ma’in, Ahmad ibn Hanbal, dan ‘Ali ibn Al Madini menilainya sebagai ‘amat tepercaya’. Ini diebutkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam AlIntiqa’ (172) dan Ibnu Khallikan dalam Wafayaat (5/422).

Dia adalah murid utama Abu Hanifah. “Dia”, kata Abu Hanifah, “Adalah salah satu muridku yang paling banyak menghafal dan memahami ilmu.” Kata-kata ini diabadikan Al Kurduri dalam Al Manaqib (2/126). “Sekiranya murid Abu Hanifah hanyalah Abu Yusuf seorang, cukuplah itu menjadi kebanggaannya atas seluruh manusia.” Al Makki mencatat kekata Imam Dawud ibn Rasyid ini dalam karyanya Al Manaqib 2/232.

-Madrasah Abu Hanifah

Semua dimulai ketika Abu Hanifah melihat dia harus bertindak untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar dalam kondisi itu. Untuk kita ketahui, Abu Hanifah termasuk ‘ulama yang menganggap tidak sahnya kepemimpinan zhalim. Dia pernah menyokong pemberontakan Zaid ibn ‘Ali ibn Husain dan An Nafsuz Zakiyah, sebagaimana sikap beberapa ‘ulama lain di masa itu.

Namun beliau sadar, ada yang lebih penting dari kekuasaan politik. Yaitu menyiapkan perangkat lunak berupa sistem hukum dan sumberdaya manusia yang kelak akan digunakan untuk mengatur urusan kaum muslimin. Kelak jika saatnya tiba, dalam kepemimpinan imam yang adil. Maka berdirilah madrasah Abu Hanifah yang di saat wafat beliau telah mengkodifikasikan 83.000 persoalan fiqih yang disusun menurut judul dan subjudul tertentu menjadi Al Fiqhul Akbar. Al Makki menjelaskan hiruk-pikuk madrasah ini dalam Al Manaqib (1/96; 2/132-136).

Ijtihad awal madrasah ini adalah terus istiqamah mencetak kader-kader yang mumpuni dalam fiqih, hukum, dan ketatanegaraan sambil tetap mempertahankan independensi dan menjauh dari kekuasaan. Di bidang ekonomi, Abu Hanifah menekankan gerakannya untuk mandiri, dan dia sendiri memiliki jaringan toko sutera dan wol yang beroperasi dari Mesir hingga Hijjaz. Pabrik sutranya di Kufah begitu besar. Al Yafi’i mencatat ini dalam Miratul Jinan (1/310). Bahkan, begitu kokohnya institusi ekonomi madrasah ini sehingga ketika Abu Hanifah wafat, brankasnya menyimpan amanat modal sebanyak 50 juta dirham sebagaimana dicatat Al Makki dalam Al Manaqib (1/220).

Gerakan ini terus menyusun manhaj, menelaah, mematangkan diri, dan menyiapkan kader-kadernya dengan kemampuan dan kemandirian di berbagai bidang. Hingga satu saat, ketika Abu Hanifah telah wafat dan madrasah dipimpin Abu Yusuf, murid cemerlang ini melihat sebuah celah sejarah untuk menampilkan gerakannya dan mulai mengubah kondisi ummat dengan masuk ke dalam kekuasaan. Celah harapan itu ada pada perubahan politik yang terjadi kemudian, dan terutama pada sosok penguasa kelima kerajaan ‘Abbasiyah; Harun Ar Rasyid.

-Kontrak Politik dengan Harun Ar Rasyid

Salah satu perubahan politik terpenting yang dilakukan Ar Rasyid adalah digusur dan dibinasakannya keluarga Al Baramikah yang pernah kita sebut di awal. Jelas hal ini membuat para ‘ulama, orang-orang shalih, dan masyarakat umum merasa lega dan terbit harapan besar di hati mereka. Sebaliknya, para zindiq sedikit demi sedikit mulai menahan kelancangan terhadap syari’at yang selama ini mereka pertontonkan dengan bangga ketika menggenggam pemerintahan.

Hal lain yang makin menguatkan Abu Yusuf untuk berijtihad masuk ke dalam kekuasaan adalah pribadi Ar Rasyid. Ia tumbuh dalam bimbingan seorang ‘ulama, Mubarak ibn Fadhalah. Imam As Suyuthi dalam At Tarikh (249-250) menggambarkan karakter Ar Rasyid; “Dia mencintai ilmu dan mengagungkan syiar Islam. Shalatnya sunnahnya 100 raka’at sehari, tak ditinggalkan kecuali saat sakit. Shadaqah hariannya 1000 dirham dari penghasilan pribadi. Dia senantiasa menangis saat bermuhasabah. Suka meminta nasehat ‘ulama dan tertunduk tersedu jika dinasehati. Sangat menyukai pujian dan membalasnya dengan harta berlimpah. Dan suka bersyair.”

Abul Faraj Al Ishfahani dalam Al Aghani (3/178) menyifatinya; “Ar Rasyid adalah orang yang paling banyak menangis jika mendengar nasehat, namun juga yang paling bengis ketika memuncak amarahnya. Tentara yang berwatak keras, raja yang bermewah-mewah, sekaligus hamba Allah yang teguh dan takut padaNya.”

Maka ijtihad Abu Yusuf berbeda dari gurunya disebabkan perbadaan kondisi. Dia menerima dan menduduki jabatan Qadhi Al Qudhat, hakim agung di masa Harun Ar Rasyid dengan mengajukan tiga syarat; adanya kemerdekaan penuh kekuasaan kehakiman yang tidak bisa diintervensi eksekutif; adanya wewenang penuh bagi dirinya sebagai hakim agung untuk mengangkat dan memberhentikan hakim di seluruh wilayah; dan, kewenangan bagi dirinya untuk menyusun sebuah tata-perundangan baru yang akan menjadi pijakan pelaksanaan syari’at Allah dalam kerajaan ‘Abbasiyah.

Ketiga syarat dari jabatan yang belum pernah ada sebelumnya ini diterima oleh Harun Ar Rasyid. Al Makki menuliskannya dalam Al Manaqib (2/311), juga Ibnu Khallikan dalam Wafayaat (5/421).

Syarat yang pertama (pemisahan kekuasaan Eksekutif-Yudikatif); didasarkan pada pandangannya atas berbagai riwayat yang sampai kepadanya tentang praksis di masa Khulafaur Rasyidin. Misalnya bahwa ‘Umar sebagi Qadhi di masa Abu Bakr pernah membatalkan pemberian ta’lif berdasar keputusan Khalifah kepada Al Aqra’ ibn Habis dan ‘Uyainah ibn Hishn. Juga ‘Ali ibn Abi Thalib pun pernah diadili dan kalah dari seorang Nasrani di hadapan Qadhi Syuraih. Ini bisa kita lihat dalam karya Ibnu ‘Asakir, Tarikh Dimasyq (12/377).

Syarat yang kedua membuat Abu Yusuf bisa membawa serta 50 murid terbaik Abu Hanifah yang lain untuk mengisi jabatan kehakiman di berbagai wilayah. Dan syarat ketiga membuatnya bekerja keras menyusun Kitab Al Kharaaj. AlhamduliLlaah.

-Al Kharaaj, Dasar Hukum Kerajaan ‘Abbasiyah

Kitab yang disusun Abu Yusuf ini meliputi beberapa pembahasan yang sungguh luas dan bermanfaat. Abul A’la Al Maududi dalam Al Khilafah wal Mulk (329-339) menggarisbesarkannya dalam beberapa poin. Izinkan saya hanya meringkasnya saja;

1. Konsep Pemerintahan. Di sini beliau menekankan tanggungjawab penguasa kepada Allah dengan berbagai dalil dan riwayat serta contoh-contoh dari para Khulafaaur Rasyidin.

2. Jiwa Demokrasi. Bahwa seorang penguasa tak hanya bertanggungjawab kepada Allah, melainkan juga kepada segenap orang yang dipimpinnya. Beliau menyampaikan pentingnya kritik dari ummat kepada seorang penguasa dan bahwa kaum muslimin berhak menuntut dan meminta tanggungjawab atas hak mereka yang ditetapkan oleh syari’at.

3. Kewajiban-kewajiban Penguasa. Beliau menjelaskannya dengan detail dan terperinci, sedangkan sebelumnya tidak ada job description semacam ini.

4. Kewajiban-kewajiban Warga Muslim.

5. Baitul Maal. Beliau menegaskan bahwa Baitul Maal bukanlah milik penguasa; dia adalah amanah dari Allah sekaligus amanah dari masyarakat. Beliau menegaskan larangan penggunaan harta Baitul Maal untuk kepentingan pribadi. Padahal selama ini hal itu dilakukan oleh penguasa ‘Umayyah maupun ‘Abbasiyah.

6. Prinsip-prinsip Penetapan Pajak dan Distribusi Kemakmuran.

7. Hak-hak Ahlu Dzimmah.

8. Penjelasan Lebih Mendetail tentang Tanah dan Pajak.

9. Penghapusan Kezhaliman.

10. Independensi Peradilan.

11. Perlindungan Kebebasan Pribadi dan Peninjauan Kembali Berbagai Kasus Lampau.

12. Perbaikan Kondisi Berbagai Penjara dan Penegasan Hak-hak Bagi Tertuduh dan Terpidana.

KESIMPULAN

Setelah belajar dari Raja’ ibn Haiwah untuk menghadirkan kepemimpinan yang adil di tengah kondisi yang sulit dan sistem kerajaan yang rusak, kita belajar pada Abu Yusuf untuk menghadirkan perubahan ketika kondisi memungkinkan. Alhamdulillah.

Perubahan yang dibawa Abu Yusuf mungkin belum sempurna. Ya, karena sistem kerajaan masih tetap dengan kekuasaan yang turun-temurun dan diperebutkan internal wangsa ‘Abbasiyah. Tapi kita lagi-lagi belajar, bahkan dalam sistem yang tak kita sukai, entah itu monarki ataupun demokrasi, tetap ada kebaikan yang bisa dihadirkan.

Di masa Orde Baru, para muassis da’wah ini mungkin berijtihad sama dengan Abu Hanifah; menjauhkan diri dari kekuasaan dan membangun tanzhim da’wahnya. Tapi kini, reformasi telah mengubah banyak hal dalam kehidupan politik kita sebagaimana perubahan politik dan wajah kekuasaan yang dihadirkan Harun Al Rasyid. Perubahan itu telah menggerakkan Abu Yusuf untuk berijtihad –seolah- menyelisihi gurunya, namun sebenarnya tidak. Dia hanya menimbang hal paling bermanfaat yang bisa dilakukan. Dan dia telah membawa kader-kader Abu Hanifah untuk menduduki jabatan-jabatan penting dan mengubah kerajaan ‘machstaat’ ‘Abbasiyah, menjadi lebih berdasar hukum, dan lebih dekat pada syari’at Allah.

Membandingkan mungkin tidak. Tapi izinkan saya menatap ta’zhim KH Hilmi Aminuddin yang ayahandanya dipenjara dan dizhalimi Orde Lama dan Baru, tapi kini mentaujihkan, “Berdamailah dengan sejarah. Bersiaplah tampil untuk Mihwar Daulah. Karena ummat menanti bukti apakah ketika urusan diserahkan pada syari’at dan orang shalih kehidupan mereka akan menjadi lebih baik.”

Dan, izinkan saya menatap ta’zhim kader-kader da’wah kini yang telah bergerak dan menguasai keahlian dalam berbagai bidang kehidupan; politik, ekonomi, hukum, kedokteran, sosial, budaya, sains, kerekayasaan, dan teknologi. Ya, mari bersama Abu Yusuf menyalakan lentera, terlibatlah segera dalam pelbagai pengelolaan urusan ummat ini. Setidaknya untuk belajar, hingga ketika kelak Khilafah yang kita rindukan benar-benar wujud, ia tak kebingungan mengatur urusan ummat hanya karena tiada sumberdaya. Tragedi awal berkuasanya ‘Abbasiyah, tak boleh terulang lagi.

Dan tentu itu, salah satu bentuk jihad yang utama. Di masa ‘Umar ibn Al Khaththab, salah seorang asisten Gubernur Yaman mengajukan izin untuk berangkat berjihad. Kepadanya ‘Umar menulis keputusan, “Kembalilah engkau pada tugasmu! Sebab bekerja dengan benar dalam pelayanan ummat adalah jihad yang bagus!” Keputusan ‘Umar ini dicatat oleh Abu ‘Ubaid dalam Kitab Al Amwal (590), juga Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya (4:68), dan Abu Yusuf dalam Al Kharaaj (180).

Tiada yang saya kehendaki selain menghadirkan kebaikan. Tentu ada yang tak setuju dengan rasam ini, dan ianya memang jauh dari sempurna. Maka nasehat dan masukan yang disampaikan dengan adab Islam selalu saya nantikan. Jika hujjah telah bertemu hujjah, maka tak ada yang lebih layak dari kesalingfahaman dan terjaganya persaudaraan. Semoga Allah menjadikan kita semua mencintai kebenaran, bergerak bersamanya, untuk menebarkan ‘amal shalih dan manfaat bagi ummat. Saya percaya, dengan itu, kegemilangan yang dinubuatkan itu makin dekat.;)

salim a. fillah –www.fillah.co.cc-

pernah ada masa-masa

pernah ada masa-masa dalam cinta kita
kita lekat bagai api dan kayu
bersama menyala, saling menghangatkan rasanya
hingga terlambat untuk menginsyafi bahwa
tak tersisa dari diri-diri selain debu dan abu

pernah ada waktu-waktu dalam ukhuwah ini
kita terlalu akrab bagai awan dan hujan
merasa menghias langit, menyuburkan bumi,
dan melukis pelangi
namun tak sadar, hakikatnya kita saling meniadai

di satu titik lalu sejenak kita berhenti, menyadari
mungkin hati kita telah terkecualikan dari ikatan di atas iman
bahkan saling nasehatpun tak lain bagai dua lilin
saling mencahayai, tapi masing-masing habis dimakan api

kubaca cendikiawan dinasti ming, feng meng long
menuliskan sebaitnya dalam ‘yushi mingyan’;
“bungapun layu jika berlebih diberi rawatan
willow tumbuh subur meski diabaikan”

maka kitapun menjaga jarak dan mengikuti nasihat ‘ali
“berkunjunglah hanya sekali-sekali, dengan itu cinta bersemi”

padahal saat itu, kau sedang dalam kesulitan
seperti katamu, kau sedang perlu bimbingan
maka seolah aku telah membiarkan
orang bisu yang merasakan kepahitan
menderita sendiri, getir dalam sunyi
-ataukah memang sejak dulu begitulah aku?-

dan sekarang aku merasa bersalah lagi
seolah hadirku kini cuma untuk menegur
hanya mengajukan keberatan, bahkan menyalahkan
bukan lagi penguatan, bukan lagi uluran tangan
-kurasa uluran tanganku yang dulupun membuat kita
hanya berputar-putar di kubangan yang kau gali itu-

kini aku hanya menangis rindu membaca kisah ini;
satu hari abu bakr, lelaki tinggi kurus itu menjinjing kainnya
terlunjak jalannya, tertampak lututnya, gemetar tubuhnya
“sahabat kalian ini”, kata Sang Nabi pada majelisnya, “sedang kesal
maka berilah salam padanya dan hiburlah hatinya..”

“antara aku dan putera al khaththab”, lirih abu bakr
dia genggam tangan nabi, dia tatap mata beliau dalam-dalam
“ada kesalahfahaman. lalu dia marah dan menutup pintu rumah.
kuketuk pintunya, kuucapkan salam berulangkali untuk memohon maafnya,
tapi dia tak membukanya, tak menjawabku, dan tak juga memaafkan.”

tepat ketika abu bakr selesai berkisah, ‘umar datang dengan resah
“sungguh aku diutus pada kalian”, Sang Nabi bersabda
“lalu kalian berkata ‘engkau dusta!’, wajah beliau memerah
“hanya abu bakr seorang yang langsung mengiya, ‘engkau benar!’
lalu dia membelaku dengan seluruh jiwa dan hartanya.
masihkah kalian tidak takut pada Allah untuk menyakiti sahabatku?”

‘umar berlinang, beristighfar dan berjalan simpuh mendekat
tapi tangis abu bakr lebih keras, air matanya bagai kaca jendela lepas
katanya, “tidak ya Rasulallah.. tidak.. ini bukan salahnya..
demi Allah akulah memang yang keterlaluan..”
lalu diapun memeluk ‘umar, menenangkan bahu yang terguncang

ya Allah jika kelak mereka berpelukan lagi di sisiMu
mohon sisakan bagian rengkuhannya untuk kami
pada pundak, pada lengan, pada nafas-nafas ini..

salim a. fillah –www.fillah.co.cc-

Hilma: Ombak dataaaang!;)

Remaja. Pernah saya menelusur, adakah kata itu dalam peristilahan agama kita?

Ternyata jawabnya tidak. Kita selama ini menggunakan istilah ‘remaja’ untuk menandai suatu masa dalam perkembangan manusia. Di sana terjadi guncangan, pencarian jatidiri, dan peralihan dari kanak-kanak menjadi dewasa. Terhadap masa-masa itu, orang memberi permakluman atas berbagai perilaku sang remaja. Kata kita, “Wajar lah masih remaja!”

Jika tak berkait dengan taklif agama, mungkin permakluman itu tak jadi perkara. Masalahnya, bukankah ‘aqil dan baligh menandai batas sempurna antara seorang anak yang belum ditulis ‘amal dosanya dengan orang dewasa yang punya tanggungjawab terhadap perintah dan larangan, juga wajib, mubah, dan haram? Batas itu tidak memberi waktu peralihan, apalagi berlama-lama dengan manisnya istilah remaja. Begitu penanda baligh muncul, maka dia bertanggungjawab penuh atas segala perbuatannya; ‘amal shalihnya berpahala, ‘amal salahnya berdosa.

Isma’il ‘alaihissalaam, adalah sebuah gambaran bagi kita tentang sosok generasi pelanjut yang berbakti, shalih, taat kepada Allah dan memenuhi tanggungjawab penuh sebagai seorang yang dewasa sejak balighnya. Masa remaja dalam artian terguncang, mencoba itu-ini mencari jati diri, dan masa peralihan yang perlu banyak permakluman tak pernah dialaminya. Ia teguh, kokoh, dan terbentuk karakternya sejak mula. Mengapa? Agaknya Allah telah bukakan rahasia itu dalam firmanNya:

“Dan hendaklah takut orang-orang yang meninggalkan teturunan di belakang mereka dalam keadaan lemah yang senantiasa mereka khawatiri . Maka dari itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengatakan perkataan yang lurus benar.” (An Nisaa’ 9)

Ya. Salah satu pinta yang sering diulang Ibrahim dalam doa-doanya adalah mohon agar diberi lisan yang shidiq. Dan lisan shidiq itulah yang agaknya ia pergunakan juga untuk membesarkan putera-puteranya sehingga mereka menjadi anak-anak yang tangguh, kokoh jiwanya, mulia wataknya, dan mampu melakukan hal-hal besar bagi ummat dan agama.

Nah, mari sejenak kita renungkan tiap kata yang keluar dari lisan dan didengar oleh anak-anak kita. Sudahkah ia memenuhi syarat sebagai qaulan sadiidaa, kata-kata yang lurus benar, sebagaimana diamanatkan oleh ayat kesembilan Surat An Nisaa’? Ataukah selama ini dalam membesarkan mereka kita hanya berprinsip “asal tidak menangis”. Padahal baik agama, ilmu jiwa, juga ilmu perilaku menegaskan bahwa menangis itu penting.

Kali ini, izinkan saya secara acak memungut contoh misal pola asuh yang perlu kita tataulang redaksionalnya. Misalnya ketika anak tak mau ditinggal pergi ayah atau ibunya, padahal si orangtua harus menghadiri acara yang tidak memungkinkan untuk mengajak sang putera. Jika kitalah sang orangtua, apa yang kita lakukan untuk membuat rencana keberangkatan kita berhasil tanpa menyakiti dan mengecewakan buah hati kita?

Saya melihat, kebanyakan kita terjebak prinsip “asal tidak menangis” tadi dalam hal ini. Kita menyangka tidak menangis berarti buah hati kita “tidak apa-apa”, “tidak keberatan”, dan “nanti juga lupa.” Betulkah demikian? Agar anak tak menangis saat ditinggal pergi, biasanya anak diselimur, dilenabuaikan oleh pembantu, nenek, atau bibinya dengan diajak melihat –umpamanya- ayam, “Yuk, kita lihat ayam yuk.. Tu ayamnya lagi mau makan tu!” Ya, anak pun tertarik, ikut menonton sang ayam. Lalu diam-diam kita pergi meninggalkannya.

Si kecil memang tidak menangis. Dia diam dan seolah suka-suka saja. Tapi di dalam jiwanya, ia telah menyimpan sebuah pelajaran, “Ooh.. Aku ditipu. Dikhianati. Aku ingin ikut Ibu tapi malah disuruh lihat ayam, agar bisa ditinggal pergi diam-diam. Kalau begitu, menipu dan mengkhianati itu tidak apa-apa. Nanti kalau sudah besar aku yang akan melakukannya!”

Betapa, meskipun dia menangis, alangkah lebih baiknya kita berpamitan baik-baik padanya. Kita bisa mencium keningnya penuh kasih, mendoakan keberkahan di telinganya, dan berjanji akan segera pulang setelah urusan selesai insyaallah. Meski menangis, anak kita akan belajar bahwa kita pamit baik-baik, mendoakannya, tetap menyayanginya, dan akan segera pulang untuknya. Meski menangis, dia telah mendengar qaulan sadiida, dan kelak semoga ini menjadi pilar kekokohan akhlaqnya.

Di waktu lain, anak yang kita sayangi ini terjatuh. Apa yang kita katakan padanya saat jatuhnya? Ada beberapa alternatif. Kita bisa saja mengatakan, “Tuh kan, sudah dibilangin jangan lari-lari! Jatuh bener kan?!” Apa manfaatnya? Membuat kita sebagai orangtua merasa tercuci tangan dari salah dan alpa. Lalu sang anak akan tumbuh sebagai pribadi yang selalu menyalahkan dirinya sepanjang hidupnya.

Atau bisa saja kita katakan, “Aduh, batunya nakal yah! Iih, batunya jahat deh, bikin adek jatuh ya Sayang?” Dan bisa saja anak kita kelak tumbuh sebagai orang yang pandai menyusun alasan kegagalan dengan mempersalahkan pihak lain. Di kelas sepuluh SMA, saat kita tanya, “Mengapa nilai Matematikamu cuma 6 Mas?” Dia tangkas menjawab, “Habis gurunya killer sih Ma. Lagian, kalau ngajar nggak jelas gitu.”

Atau bisa saja kita katakan, “Sini Sayang! Nggak apa-apa! Nggak sakit kok! Duh, anak Mama nggak usah nangis! Nggak apa-apa! Tu, cuma kayak gitu, nggak sakit kan?” Sebenarnya maksudnya mungkin bagus: agar anak jadi tangguh, tidak cengeng. Tapi sadarkah bahwa bisa saja anak kita sebenarnya merasakan sakit yang luar biasa? Dan kata-kata kita, telah membuatnya mengambil pelajaran; jika melihat penderitaan, katakan saja “Ah, cuma kayak gitu! Belum seberapa! Nggak apa-apa!” Celakanya, bagaimana jika kalimat ini kelak dia arahkan pada kita, orangtunya, di saat umur kita sudah uzur dan kita sakit-sakitan? “Nggak apa-apa Bu, cuma kayak gitu. Jangan nangis ah, sudah tua, malu kan?” Akankah kita ‘kutuk’ dia sebagai anak durhaka, padahal dia hanya meneladani kita yang dulu mendurhakainya saat kecil?

Ah.. Qaulan sadiida. Ternyata tak mudah. Seperti saat kita mengatakan untuk menyemangati anak-anak kita, “Anak shalih masuk surga.. Anak nakal masuk neraka..” Betulkah? Ada dalilnya kah? Padahal semua anak jika tertakdir meninggal pasti akan menjadi penghuni surga. Juga kata-kata kita saat tak menyukai keusilan –baca; kreativitas-nya semisal bermain dengan gelas dan piring yang mudah pecah. Kita kadang mengucapkan, “Hayo.. Allah nggak suka lho Nak! Allah nggak suka!”

Sejujurnya, siapa yang tak menyukainya? Allah kah? Atau kita, karena diri ini tak ingin repot saja. Alangkah lancang kita mengatasnamakan Allah! Dan alangkah lancang kita mengenalkan pada anak kita satu sifat yang tak sepantasnya untuk Allah yakni, “Yang Maha Tidak Suka!” Karena dengan kalimat kita itu, dia merasa, Allah ini kok sedikit-sedikit tidak suka, ini nggak boleh, itu nggak benar.

Alangkah agungnya qaulan sadiida. Dengan qaulan sadiida, sedikit perbedaan bisa membuat segalanya jauh lebih cerah. Inilah kisah tentang dua anak penyuka minum susu. Anak yang satu, sering dibangunkan dari tidur malas-malasannya oleh sang ibu dengan kalimat, “Nak, cepat bangun! Nanti kalau bangun Ibu bikinkan susu deh!” Saat si anak bangun dan mengucek matanya, dia berteriak, “Mana susunya!” Dari kejauhan terdengar adukan sendok pada gelas. “Iya. Sabar sebentaar!” Dan sang ibupun tergopoh-gopoh membawakan segelas susu untuk si anak yang cemberut berat.

Sementara ibu dari anak yang satunya lagi mengambil urutan kerja berbeda. Sang ibu mengatakan begini, “Nak, bangun Nak. Di meja belajar sudah Ibu siapkan susu untukmu!” Si anakpun bangun, tersenyum, dan mengucap terimakasih pada sang ibu.

Ibu pertama dan kedua sama capeknya; sama-sama harus membuat susu, sama-sama harus berjuang membangunkan sang putera. Tapi anak yang awal tumbuh sebagai si suka pamrih yang digerakkan dengan janji, dan takkan tergerak oleh hal yang jika dihitung-hitung tak bermanfaat nyata baginya. Anak kedua tumbuh menjadi sosok ikhlas penuh etos. Dia belajar pada ibunya yang tulus; tak suka berjanji, tapi selalu sudah menyediakan segelas susu ketika membangunkannya.

Ya Allah, kami tahu, rumahtangga Islami adalah langkah kedua dan pilar utama dari da’wah yang kami citakan untuk mengubah wajah bumi. Ya Allah maka jangan Kau biarkan kami tertipu oleh kekerdilan jiwa kami, hingga menganggap kecil urusan ini. Ya Allah maka bukakanlah kemudahan bagi kami untuk menata da’wah ini dari pribadi kami, keluarga kami, masyarakat kami, negeri kami, hingga kami menjadi guru semesta sejati.

Ya Allah, karuniakan pada kami lisan yang shidiq, seperti lisan Ibrahim. Karuniakan pada kami anak-anak shalih yang kokoh imannya dan mulia akhlaqnya, seperti Isma’il. Meski kami jauh dari mereka, tapi izinkan kami belajar untuk mengucapkan qaulan sadiida, huruf demi huruf, kata demi kata.. Aamiin..

-salim a. fillah, www.fillah.co.cc-

Bapak dan Ibu. Saya harus menyebut beliau berdua jika kita berbincang tentang menulis. Saya yakin, jika Allah berkenan menjadikan tiap huruf yang mengalir dari jemari saya ini sebagai kebaikan, maka kebaikan itu pertama-tama akan menjadi hak mereka.

Bapak dan Ibu, dalam keterbatasan mereka, yang menyediakan untuk saya berbagai-bagai bacaan semenjak saya kecil. Saya terkenang saat saya kelas 5 SD. Ketika itu, Ibu membawa saya ke sebuah toko buku di awal tahun ajaran. Maksudnya tentu untuk berbelanja buku pelajaran dan alat tulis sebagaimana lazimnya anak lain. Karena Ibu ada kepentingan lain, beliau tinggalkan saya di toko buku dengan uang yang pas untuk membeli semua keperluan tahun ajaran baru.

Saat beliau kembali, beliau hanya bisa geleng-geleng kepala. Yang saya beli adalah buku-buku yang sama sekali tidak nyambung dengan anak kelas 5. Yang ada di keranjang belanja justru buku sejarah, biografi tokoh, filsafat, dan psikologi! Seingat saya, dari lisan Ibu hanya keluar pekik, “Masyaallah!” Dan saat sampai di rumah, Bapak saya juga hanya tertawa-tawa.

Selepas SMP, yang juga berarti selepas dari pesantren, saya baru mulai berani menyusun kata-kata. Selalu saja ada yang menyatakan kalimat-kalimat saya unik, tapi itu artinya tak baku. Tak bisa diterima. Di saat seperti itu, Bapak yang adalah guru Bahasa Indonesia di sebuah SMA selalu membesarkan hati saya. “Bahasa itu kesepakatan”, saya ingat selalu nasihat ini, “Artinya jika penyampai dan penerima telah memahaminya, maka bahasa itu baik dan benar.”

Sebenarnya cita-cita saya ketika kecil klise dan muluk. “Menjadi orang yang berguna bagi nusa, bangsa, dan agama.” Di SMA saya sadar, ada peran yang harus saya ambil secara spesifik kalau ingin betul-betul berguna. Dan saya lihat—selain kesibukan berorganisasi yang membuat saya jarang menatap mentari dari rumah—salah satu yang luas jangkauan manfaatnya adalah menulis.

Selama SMA itu, saya ingat, cukup banyak tulisan yang saya hasilkan, alhamdulillah. Saya ikuti aneka lomba kepenulisan. Ada lomba karya tulis ilmiah, penulisan artikel lepas, lomba esai, lomba cerpen—termasuk LMCPI-nya Annida—sayembara novel, dan lainnya. Hampir setiap informasi lomba yang datang ke sekolah, saya coba untuk mengikutinya. Dan alhamdulillah, sampai sekarang belum pernah ada yang menang sama sekali!

Saya juga mencoba mengirimkan berbagai tulisan saya ke media. Ada artikel-artikel lepas, ada opini, ada puisi, ada cerpen. Dan alhamdulilah, hingga sekarang tak satu pun pernah dimuat sama sekali. Maka hingga saat itu, tulisan saya hanya menjangkau teman-teman sendiri; lewat buletin yang ditulis sendiri, diset dan di-layout sendiri, diperbanyak sendiri, dan diedarkan sendiri.

Mungkin semangat yang ada di sanalah, wallaahu a’lam, yang akhirnya mengantarkan tulisan-tulisan itu pada sosok Muhammad Fanni Rahman. Beliau adalah sebenar-benar kakak yang Allah pertemukan dengan saya di aktivitas dakwah remaja masjid se-Kota Yogyakarta. Saya bersyukur jika tulisan-tulisan itu menjadi salah satu pemantik kecil yang membawa beliau pada sebuah keputusan penting: mendirikan Penerbit Pro-U Media.

Buku pertama saya adalah juga buku pertama Pro-U Media. Menuliskan Nikmatnya Pacaran Setelah Pernikahan adalah kenikmatan berbagi rasa; menerbitkannya di Pro-U adalah ujian untuk percaya bahwa dari sekecil apa pun, Allah akan memberkahi tiap ikhtiar dakwah. Dan alhamdulillah, saya menangis ketika launching buku ini di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta dihadiri lebih dari 2000 orang. Alhamdulillah, membersamai Pro-U membuat saya merasa menjadi bagian dari sebuah cita-cita besar: tidak hanya menerbitkan buku; melainkan juga menerbitkan harapan akan kebangkitan Islam.

Dari perjalanan menulis selama ini, saya makin tahu, tak ada kendala berarti kecuali apa yang ada di dalam jiwa kita. Dulu saat masih meminjam komputer paman dan mengetikkan tulisan di rental, saya merasa sepertinya akan lebih produktif jika memiliki komputer sendiri. Begitu memiliki komputer sendiri, ternyata sama juga. Saat itu lalu berpikir, jika punya laptop dan lebih mobile, insyaallah lebih produktif. Begitu notebook dimiliki, rasanya sama juga.

Sekali lagi saya menyadari, kendala menulis letaknya bukan di fasilitas, melainkan di dalam jiwa kita. Kita berlindung kepada Allah dari jiwa yang lemah untuk menyampaikan kebenaran, dari hati yang bungkam untuk mencegah kejahatan.

Yang paling menjadi impian saya sebagai penulis adalah ketika kelak kita terkejut di hadapan Allah. Saat Allah berikan catatan amal kita, lalu kita bertanya, “Ya Allah, bukankah amal shalihku tak sebanyak ini?” Kemudian Allah berfirman, “Ya, kau benar. Tetapi itulah pahala dari orang-orang yang beramal setelah membaca apa yang kau tulis, berrantai-rantai ditambahkan kepadamu sebagai sunnah kebaikan yang kau tebarkan, menjadi ganjaran kebaikan yang tak henti mengalir bagimu!”

Alhamdulillah, menulis itu rasanya berkah. Dengan menulis saya bisa menyapa ribuan manusia; tak sekadar sapa, tapi sapaan dakwah. Dengan menulis saya bisa bersilaturahim ke pelosok negeri ini; merasa begitu kaya karena banyak saudara yang kemudian menunjukkan kepedulian dengan saran, masukan, kritik, bahkan cerca, dan kecaman. Semuanya memperkaya jiwa; mereka menunjukkan kelebihan maupun kekurangan diri yang takkan saya sadari tanpa respons mereka.

Dengan menulis saya merekam jejak-jejak pemahaman saya; mengikat ilmu, lalu melihatnya kembali untuk—sesekali—menertawaka

nnya. Dan saat saya telah bisa menertawakan kebodohan saya beberapa waktu lalu yang tecermin dari tulisan saya ketika itu, saya jadi tahu, alhamdulillah saya telah mengalami sedikit kemajuan.

salim a. fillah -www.fillah.co.cc-

tentu saja saat itu kau punya banyak pilihan
dan aku sama sekali tak masuk hitungan
aku bukan lelaki yang jika kau lihat membuatmu serasa menatap malaikat
juga bukan pria yang jika diajak bicara, membuatmu merasa ada dan berharga

dan, sulit kubayangkan apa yang ada dalam benakmu, terlebih ayah ibumu
ketika di acara khithbah –setelah rombongan keluargaku tersesat
empat jam menyusuri peta buta, ditambah tiga jam berputar sana sini-
kukatakan pada keluarga besarmu, “urusan saya adalah segera menikah
tak jadi soal besar dengan siapa. jika tak kami dapat mertua di sini,
insyaaLlah akan kami cari di perjalanan pulang nanti.”

aku tahu, aku terlihat tak waras dan tak tahu malu dengan kekata itu
tapi hebatnya kau memahamiku, dan tertakjub aku
karena kau bisa meyakinkan walimu, bahkan wangsamu
hm, ternyata kita memang sejiwa, seakan ketika melirikmu sekilas
hatiku berkirim pesan, “aku bukannya tak sabar. hanya tak ingin menanti.
karena ketegasan macam ini adalah juga kesabaran –juga kesiapan diusir pulang.
karena bagiku, dalam penantian, ada lebih banyak celah syaithan.”

-aku sadar, sejak peristiwa itu kau mulai mengenalku, dan
menyiapkan diri untuk kelaknya banyak-banyak menyabariku-

aku lalu tahu bahwa kau agak pemarah
tapi aku suka itu; karena marahmu selalu di atas alasan jitu
dan lagi kau tak seganas ‘aisyah yang membanting piring
ketika suaminya sedang menjamu tamu-tamu yang terbelalak lalu haru
kau juga tak sampai mengatai suami, “kau ini hanya mengaku-aku nabi!”
separah-parahnya yang kurasakan hanya tak kau bukakan pintu
jadinya seperti ‘ali ketika dimarahi fathimah, lalu tidur berselimut debu
dan ketika itulah dia mendapat panggilan cinta dari mertua: abu turab

dan lebih dari itu kau memintaku menjadikanmu khadijahku
itu artinya kau akan meneladaninya; misalnya dengan tak bertanya
ketika kau lihat beban menekuk mukaku, menggontaikan tubuhku
lalu kau mempersilakanku berbaring bukan di kamarmu, menyelimutiku
karena begitulah yang dilakukan khadijah ketika suaminya ditimbuni risalah
tapi menjadikanmu khadijah artinya juga;
takkan ada selain dirimu, sebelum Allah memanggilmu
soal yang ini doakan aku kuat; dan aku tak pernah berdoa agar terjadi cepat-cepat

tapi lima tahun bersamamu cinta, ada banyak yang tak bisa diungkap dengan kata
ringkasnya begini: engkaulah separuh agama, penjaga ketaatanku..

salim a. fillah –www.fillah.co.cc
tiga pekan menjelang lima tahun pernikahan, luv u chayank;)

dari balik tabir, kudengarkan wanita itu bicara

mengisahkan pengalaman yang akan menjadi guru

***

“aku bertemu dua lelaki”, dia memulai cerita

dengan suara lembut, riang, sekaligus sendu

aku menerka demikian pula wajahnya

“kurasa dua-duanya mampu membuatku tak bisa menolak

jika mereka punya kehendak”

“oh ya?”, kudengarkan sambil dalam hati mengucap “Rabbi..”

***

“lelaki pertama berparas titisan yusuf,

hartanya warisan sulaiman, gagahnya serupa musa”

wanita itu berhenti, sejenak menghela nafasnya

aku menggigit bibir dan mendalamkan tundukku

***

“dan tahukah kau”, suaranya cekat kini,

“setelah bicara padanya, aku pulang terpesona

merasa telah berjumpa dengan lelaki paling rupawan

bercakap dengan insan paling bijaksana”

***

aku tak ingin tahu lebih banyak,

jadi kutanyakan padanya tentang lelaki kedua

dan sepertinya dia tersenyum

***

“seusai berbincang dengan lelaki kedua”, katanya

“aku pulang dengan bahagia, merasa penuh pesona

merasa menjadi wanita paling jelita

merasa diriku perempuan paling cendikia”

***

“jadi di antara mereka”, tanyaku sambil mengepalkan jemari

“siapa yang lebih tampan, siapa yang lebih mengagumkan?”

kurasa dia tersenyum lagi, menertawakanku barangkali

“laki- laki pertama lebih mencintai dirinya sendiri

dia bersukacita saat menebarkan pesona

dia bahagia ketika banyak hati memujanya”

***

“laki-laki kedua mempesona bukan karena dirinya

daya pikatnya ada pada perhatiannya, yang membuatku

merasa ada, merasa bermakna, merasa berharga”

***

“jadi”, aku menyimpulkan perlahan, “kaumemilih yang kedua?”

dia tersenyum lagi, “aku telah mendapatkan yang ketiga”

“laki-laki suci; yang memuliakanku dengan menikahiku

dia menjaga kesuciannya dengan pernikahan

dia menjaga pernikahannya dengan kesucian

dia berupaya untuk mempunya pesona lelaki pertama, tanpa mengumbarnya

dia belajar memiliki pesona lelaki kedua, untuk mengagungkan isterinya

meski jauh dari sempurna dia mengingatkanku pada sabda Sang Nabi;

sebaik-baik lelaki adalah yang paling memuliakan perempuan”

***

aku tersenyum kini, “tunggu, apakah engkau ini isteriku?”

***

salim a. fillah-www.fillah.co.cc

menjelang lima tahun pernikahan; terimakasih sayang;)

“Assalamu’alaikum, wahai Raja!”
-Sa’d ibn Abi Waqqash, ketika membai’at Mu’awiyah ibn Abi Sufyan-

Al Imam Ibnul Atsir dalam Al Kamil fit Tarikh 3/405 merekam adegan pembai’atan Mu’awiyah oleh Sa’ad ibn Abi Waqqash ini. Awalnya Mu’awiyah marah. “Apa salahnya Anda memanggilku Amirul Mukminin?”, katanya. “Demi Allah”, kata Sa’d, “Aku tidak suka memperoleh apa yang kau dapat dengan cara yang kau gunakan!”

Ya, wajar bagi Sa’d mengatakan demikian. Beberapa hari sebelumnya, sang keponakan, Hasyim ibn ‘Utbah ibn Abi Waqqash menghadapnya disertai perwakilan berbagai kabilah. “Demi Allah wahai Paman”, kata Hasyim, “Ada seratus ribu pedang terhunus yang berpendapat bahwa engkaulah yang paling berhak memegang kepemimpinan kaum muslimin!” Sang keponakan mungkin benar. Dari kesepuluh sahabat Rasulullah yang beliau jamin ke surga, tinggal Sa’d ibn Abi Waqqash yang kini masih hidup.

Ketika itu, Sa’d menunduk dan menitikkan air mata. “Demi Allah Ananda”, jawabnya sambil menatap lekat mereka yang hadir dengan mata berkaca-kaca, “Aku hanya menginginkan satu saja dari seratus ribu pedang itu; yang jika kupukulkan pada seorang mukmin pedang itu takkan berdaya; tapi jika kupukulkan pada musuh Allah maka ia akan membelah dengan ketajamannya.” Kata-kata Sa’d, paman kebanggaan Sang Nabi ini, diabadikan oleh Ibnu Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah 8/72.

Mungkin sejak itulah, Mu’awiyah menyadari bahwa dia memang seorang raja, dan Daulah ‘Umayyah yang didirikannya adalah sebuah kerajaan. Bukan Khilafah. Apalagi setelah sampai kepadanya riwayat tentang nubuwat Rasulullah yang berbunyi, “Khilafah sepeninggalku tigapuluh tahun lamanya. Setelah itu akan datang masa kerajaan.” Maka satu saat diapun berkata, “Aku adalah raja pertama!” Kalimat ini beserta penjelasannya bisa kita rujuk dalam karya Ibn ‘Abdil Barr, Al Isti’aab 1/254, dan karya Ibnu Katsir, Al Bidayah wan Nihayah 8/135.

DARI KHILAFAH KE MULK

Maka berakhir sudah masa Khilafah dan datanglah masa kerajaan; Daulah Bani ‘Umayyah. Sistem Mulk atau Monarki, yang telah ribuan tahun mengisi kehidupan manusia –jauh mendahului demokrasi awal yang konon lahir di Athena- dengan berbagai kebaikan dan keburukannya kini menaungi sekaligus mengangkangi kaum muslimin. Sistem ini, yang direpresentasikan dua kekuatan dunia di masa Sang Nabi; Romawi dan Persia, kini memerancah negeri Islam. Segala tata kehidupan yang indah dan meriah di bawah Khilafah berubah drastis sejak berdirinya Daulah ‘Umayyah ini.

Abul A’la Al Maududi dalam Al Khilafah wal Mulk mendata berbagai perubahan itu menjadi pokok-pokok pembahasan yang diuraikan begitu luas dengan berbagai riwayat dan analisis. Beberapa yang bisa kita lihat di sana adalah; perubahan aturan pengangkatan, perubahan cara hidup, perubahan anggaran dan Baitul Maal, hilangnya kebebasan berpendapat, hilangnya kemerdekaan peradilan, berakhirnya pemerintahan berdasar Syuraa, munculnya fanatik kesukuan, dan hilangnya kekuasaan hukum. Penjelasan gamblang oleh beliau bisa kita seksamai dalam Al Khilafah wal Mulk 183-204.

Dari sederet perubahan yang menimbulkan banyak masalah itu, fenomena kebobrokan paling mencolok adalah soal merembakanya kezhaliman. Untuk sekedar mengambil misal, di masa kekuasaan Mu’awiyah terjadilah hal ini: Muhammad ibn Abi Bakr, saudara ‘Aisyah, ipar Sang Nabi, dibunuh dan jasadnya dimasukkan ke dalam bangkai keledai lalu dibakar. Peristiwa menyesakkan ini termaktub dalam karya Ibn ‘Abdil Barr, Al Isti’aab 1/235; At Thabari, Tarikhul Umam wal Muluk 4/79; Ibn Al Atsir, Al Kamil 3/180; dan Ibn Khaldun, At Tarikh 2/182.

Demikian hal yang tak kalah kejam terjadi pada sahabat kesayangan Nabi, ‘Ammar ibn Yassir, ‘Amr ibn Hamk, dan lainnya sebagaimana diabadikan para ‘Alim sejarawan semisal: Ahmad, Al Musnad 6538, 6929; Ibn Sa’d, Ath Thabaqat 3/253, 6/25; Ibn Katsir, Al Bidayah 8/48; dan Ibn Hajar Al ‘Asqalani, Tahdzibut Tahdzib 8/24. Juga tentang dikubur hidup-hidupnya seorang ‘alim lagi shalih bernama Hujur ibn ‘Adi yang membuat ‘Aisyah, Hasan Al Bashri, dan para sahabat mulia memprote keras Mu’awiyah; Ini bisa kita lihat dalam anggitan Ath Thabari, At Tarikh 4/190-207; Ibn ‘Abdil Barr, Al Isti’aab I/135; Ibn Al Atsir, Al Kamil 3/234-242; Ibn Katsir, Al Bidayah 8/50-55; dan Ibn Khaldun, At Tarikh 3/14.

Di masa Yazid ibn Mu’awiyah, yang ditunjuk oleh ayahnya menjadi penguasa dan menjadi bukti teguh berakhirnya Khilafah dan mulainya Mulk, kita tahu sejarah kekuasaan semakin tak enak dibaca. Katakanlah kita abai atas perdebatan apakah tindakan cucu tercinta Rasulullah Husain ibn ‘Ali itu sah ataukah tidak; apa yang terjadi kemudian sungguh adalah tragedi. Detail pembantaian keluarga mulia dan bagaimana perlakuan kejam itu tidak saya sampaikan di sini; cukup mohon periksa jika ada luang ke halaman-halaman ini; Ath Thabari, At Tarikh 4/309; Ibnu Atsir, Al Kamil 3/282-299; Ibn Katsir, Al Bidayah 8/170-204.

Kalaupun kita menerima riwayat bahwa Yazid tak punya niat membunuh Al Husain dan menyesali kejadian itu, kita masih bertanya; mengapa dia tak bertindak sedikitpun terhadap para pelakunya? Dan, kejadian paling memilukan di masa Yazid terjadi di tahun 73 H; penyerbuan Madinah, kota yang dijamin Sang Nabi dengan sabdanya dalam riwayat Al Bukhari, Muslim, Ahmad, dan An Nasa’i, “Tak seorangpun memperlakukan Madinah dengan kejahatan melainkan Allah pasti akan lumerkan di dalam neraka seperti lumernya timah hitam.”

Berdasar riwayat Az Zuhri; atas tuduhan pemberontakan yang dipimpin walinya, ‘Abdullah ibn Hanzhalah, kota Madinah ditaklukkan dan para pasukan diizinkan melakukan apapun sesukanya selama tiga hari hingga tiap sudutnya dirampok habis-habisan. Tujuh ribu orang asyraf dari kalangan keluarga Nabi, sahabat dan putra-putranya terbunuh. Ibnu Katsir bahkanmenulis bahwa seribu wanita hamil tanpa pernikahan dari kejadian di hari-hari itu. Rincian kejadian ini bisa kita periksa dalam; Ath Thabari, At Tarikh 4/372-379; Ibn Al Atsir, Al Kamil 3/310-313; dan Ibn Katsir, Al Bidayah 8/219-221, dan 372.

KONSPIRASI KESHALIHAN DI TENGAH KERUSAKAN

Dengan maksud tak memperpanjang daftar hal-hal yang menggidikkan ini, mari melompat ke saat-saat menjelang tampilnya ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz. Ya, di sana masih ada Al Hajjaj ibn Yusuf Ats Tsaqafi, seorang ‘alim yang punya andil merumuskan sistem harakat untuk mushhaf yang kita baca. Tapi bukankah dia seperti kata ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz sendiri, “Andai ummat-ummat dan bangsa datang dengan segala kejahatan mereka; dan kita Bani ‘Umayyah datang dengan Al Hajjaj seorang, demi Allah takkan ada yang bisa mengalahkan kita.”

Para penulis riwayat menghitung, Al Hajjaj bertanggungjawab atas pembunuhan sekitar 120.000 orang yang kebanyakan adalah ‘ulama dan orang-orang shalih. Belum lagi ketika dia meninggal, masih ada sekitar 80.000 jasad yang ditemukan di penjaranya, mati tanpa peradilan yang hak. Rincian ini bisa kita teliti dalam redaksi Ibn ‘Abdil Barr, Al Isti’aab 1/353 dan 2/571; Ibn Al Atsir, Al Kamil 4/29 dan 133; Ibn Katsir, Al Bidayah 9/2, 83, 91, 128, 129, dan 131-138; serta Ibn Khaldun, At Tarikh 3/39.

Di antara mereka yang dibunuh Al Hajjaj, terdapat sahabat-sahabat utama Rasulullah seperti ‘Abdullah ibn Az Zubair ibn Al ‘Awwam, putra Asma’ binti Abi Bakr Ash Shiddiq, An Nu’man ibn Basyir, ‘Abdullah ibn Shafwan, dan ‘Imarah ibn Hazm. Kepala mulia ‘Abdullah yang pernah diciumi Rasulullah itu dipenggal dan dikelilingkan ke berbagai kota; Makkah, Madinah, hingga Damaskus. Jasad-jasad mereka disalibkan di kota Makkah, dijadikan tontonan hingga berbulan lamanya. Keterangan ini bisa kita telusur dalam tulisan Ibn ‘Abdil Barr, Al Isti’aab 1/353-354; Ath Thabari, At Tarikh 5/33-34; Ibn Katsir, Al Bidayah 8/245 dan 332; Ibn Khaldun, At Tarikh 3/39; serta Ibn Sa’d, Ath Thabaqat 6/53.

Selain itu, patut dicatat nama Sa’id ibn Jubair, tabi’in agung, murid kesayangan ‘Abdullah ibn ‘Abbas yang dikuliti dan disayati dagingnya oleh Al Hajjaj. Juga tindakan dan cercaannya yang mengancami ‘Abdullah ibn ‘Umar, ‘Abdullah ibn Mas’ud, Anas ibn Malik, dan Sahl ibn Sa’d As Sa’idi, Radhiyallaahu ‘Anhum. Di masa ini pula para penguasa melaksanakan khuthbah pertama Jum’at sambil duduk, menjadikan caci-maki terhadap ‘Ali ibn Abi Thalib dan keluarganya sebagai rukun khuthbah, dan melangsungkan khuthbah hari raya sebelum shalatnya. Bid’ah-bid’ah yang dahsyat ini bisa kita telusuri dalam anggitan Ibn Al Atsir, Al Kamil 4/119, 300; Ath Thabari, At Tarikh 6/26; dan Ibn Katsir, Al Bidayah 8/258, 10/30-31.

Adakah kerusakan ummat sebesar ini kita temui hari-hari ini?

Itu baru sebagian dari apa yang dilakukan Al Hajjaj. Padahal ada banyak penguasa lain yang menebar kezhaliman pada masa itu. Satu saat, ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziiz mengeluh dalam doanya, “Al Hajjaj di ‘Iraq, Al Walid ibn ‘Abdul Malik di Syam, Qurrah ibn Syirk di Mesir, ‘Utsman ibn Hayyan di Madinah, Khalid ibn ‘Abdullah Al Qashri di Makkah! Ya Allah, sepenuh bumi ini telah penuh dengan angkara murka.. Maka selamatkanlah ummat ini!” Doa dan kesaksian ini direkam oleh Ibn Al Atsir dalam Al Kamil fit Tarikh 4/132.

Alhamdulillah. Segala puji bagiNya. Allah menjawab doa ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz itu dengan dirinya. Menakdirkan untuknya 2 tahun masa kekuasaan yang akan menjadi buah bibir sepanjang sejarah. Dua tahun yang menyelamatkan muka Bani ‘Umayyah di hadapan ummat Rasulullah. Dua tahun yang lahir dari ikhtiyar seorang ‘alim yang tak berputus asa terhadap rahmat Allah di tengah sistem monarki yang bobrok. Dari fakta yang kita baca di atas, hampir-hampir saya berkesimpulan; keadaan ummat saat itu di bawah sistem Mulk, jauh lebih menyedihkan dibanding kita di Indonesia kini di bawah demokrasi.

‘Alim agung yang ingin saya sebut itu adalah Raja’ ibn Haiwah. Betapa gigih upayanya memasukkan nama ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz sebagai pengganti Sulaiman ibn ‘Abdul Malik, konspirasinya agar Bani ‘Umayyah mau menerima, dan siasatnya agar ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz bersedia bisa kita simak dalam karya Imam ‘Abdullah ibn ‘Abdil Hakam, Al Khalifatul ‘Adil ‘Umar ibn ‘Abdil ‘Aziz, Khamisu Khulafaair Raasyidiin, 43-47; Ibn Al Jauzi, Sirah ‘Umar ibn ‘Abdil ‘Aziz; Khalid Muhammad Khalid, Khulafaaur Rasuul, 673-681.

Maafkan, tentang keadilan yang kemudian tergelar, tentang kemakmuran hingga tak seorangpun bersedia menerima zakat, tentang kesejukan yang kemudian dirasakan setiap jiwa, tentang ketenteraman hingga serigalapun enggan memangsa domba, tentang kezhaliman dan bid’ah-bid’ah yang terhapus.. Maafkan, saya tak ingin mengisahkannya lagi. Kita telah tahu dengan setumpuk rindu. Dan semua itu, Allah kehendaki terjadi atas ikhtiyar seorang Raja’ ibn Haiwah; ‘alim yang tahu bagaimana harus bertindak dalam sistem yang rusak dan keadaan yang bobrok.

KESIMPULAN

Kita kemudian sepakat, baik Mulk maupun demokrasi jauh dari ideal yang kita citakan. Keduanya jauh dari Khilafah yang kita rindukan. Tetapi dari ‘alim agung yang bernama Raja’ ibn Haiwah, kita belajar agar tak pernah kehilangan harapan untuk menghadirkan kebenaran, keadilan, dan kemashlahatan dalam sistem dan keadaan yang bagaimanapun rusaknya. Demi Allah, seburuk-buruk pencuri adalah pencuri harapan. Oleh karena itulah Rasulullah menyebutkan dalam redaksi Al Bukhari dan Muslim, “Siapa yang mengatakan manusia telah hancur, maka dialah orang yang paling hancur.”

Kita belajar dari Raja’ untuk mengamalkan kaidah ushul; “Maa laa tudraku kulluhu, fa laa tutraku kulluh. Apa-apa yang tidak bisa kita raih sepenuhnya, jangan kita tinggalkan sepenuhnya.” Dan Raja’ tidak mengutuk sistem Mulk itu sebagai kekufuran warisan Romawi dan Persia betapapun itu fakta dan betapapun seperti apa kerusakan ummat yang ada di sana. Dia tidak meninggalkannya. Dia terus berikhtiyar di dalamnya. Dia mendekati sang raja, Sulaiman ibn ‘Abdul Malik dan mencari peluang menghadirkan kebajikan dalam tiap kebijakan yang akan ditetapkan.

Dan akhirnya, dengan sebuah konspirasi unik, dia hadirkan ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz untuk ummat di tengah sebuah sistem yang rusak dan keadaan yang bobrok. Raja’ dan bahkan ‘Umar ibn ‘Abdil ‘Aziz sendiri memang tak kuasa mengubah sistem itu. Ya, mereka tak mampu. Setelah ‘Umar wafat, kembalilah kekuasaan diwariskan turun-temurun, Baitul Maa kembali melayani penguasa, foya-foya istana berjaya, dan kezhaliman merebak di mana-mana. Raja’ dan ‘Umar tidak mampu mengubah sistem itu, tapi mereka telah berbuat apa yang mereka mampu. Dan hingga kini ummat mengenang mereka penuh cinta.

Untuk rekan-rekan yang sepakat, mari nyalakan lilin bersama Raja’ ibn Haiwah. Mari lakukan sesuatu. Bukan hanya mengutuk gelap dan sistem yang tak sreg di hati ini. Mari nyalakan lilin bersama Raja’. Siapa tahu Allah karuniakan kepada kita kesempatan untuk menghadirkan ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz di tengah demokrasi dan kondisi bangsa yang sama-sama tak kita suka ini, sebagaimana dulu Allah karuniakan peluang pada Raja’ dan kawan-kawannya di tengah Mulk yang rusak.

Dengan penuh doa, dengan penuh harap padaNya, saya akan gunakan hak pilih saya Rabu besok. Memilih pemimpin untuk negeri ini. Oh iya. Mungkin memang belum ada ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz di antara kandidat. Tapi setidaknya saya ingin berbuat. Karena saya yakin kemashlahatan masih bisa dihadirkan. Meski dalam keadaan bagaimanapun. Meski sekecil apapun..

Insyaallah, harapan itu masih ada;)

salim a. fillah-www.fillah.co.cc

Tidakkah engkau tahu anakku,
segala ‘udzur telah dihapus dengan firmanNya,
“Berangkatlah dalam keadaan ringan ataupun berat!”?
-Abu Ayyub Al Anshari, Radhiyallaahu ‘Anhu-

Di buku Saksikan Bahwa Aku Seorang Muslim, saya pernah berkisah tentang Ibnu Taimiyah. Dia yang selalu dipasang di garis depan, menjadi pejuang pengobar semangat ketika serbuan Mongol bergemuruh menerjang Damaskus. Dan dialah juga yang tiap kali tugas jihad itu usai harus bersetia menghuni selnya di penjara kota.

Tetapi jeruji-jeruji tak menghentikannya. Disaksikan besinya yang berkarat dan temboknya yang berlumut dia ucapkan kekatanya yang menyejarah. “Apa yang mereka lakukan padaku? Jiwaku merdeka dalam genggaman Allah. Jika aku dipenjara, jadilah ia rehat. Jika dibuang jadilah ia tamasya. Jika dibunuh, apalagi yang lebih kurindukan selain menemui Allah?” Penjara tak menghentikannya. Ia tetap berkarya. Saat tinta, kertas, dan pena dijauhkan darinya, ditulisnya Risalatul Hamawiyah di dinding penjara dengan arang sisa perapian. Dan dunia pun menjadi saksi, bahwa jiwanya telah menari di atas semua batas, merayakan pengabdian yang hanya ia tujukan pada Allah sepanjang hidupnya.

Izinkan kali ini saya hadirkan seorang lagi yang menari di atas batas. Namanya Muhammad ibn ‘Ali. Tapi orang akan lebih mengangguk tanda kenal jika disebut nama Muhammad ibn Al Hanafiyah. Ini menisbat pada ibunya, seorang wanita dari Bani Hanifah. Ya, ayahandanya adalah ‘Ali ibn Abi Thalib, radhiyallaahu ‘anhu. Tapi ibundanya bukanlah Fathimah. Artinya, dia bukan berasal dari garis turun langsung Sang Nabi, Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam.

Satu saat seseorang mempermasalahkan pembedaan yang dilakukan atas dirinya dibanding kedua kakandanya, Al Hasan dan Al Husain. “Tidakkah kau lihat”, kata orang itu, “Ayahmu lebih mencintai Al Hasan dan Al Husain dibanding dirimu?”

“Duh, jangan katakan begitu kawan!”, jawabnya kalem. “Al Hasan dan Al Husain bagaikan dua mata bagi ayahku. Sedang aku ini bagaikan kedua tangannya. ” Senyumnya mengembang, manis sekali. “Adalah tugas kedua tangan”, lanjutnya, “Untuk menjaga kedua mata.” Dan memang begitulah kehidupannya, diabdikan untuk menjaga kedua kakandanya hingga batas waktu yang telah Allah tetapkan. Hingga, Al Hasan wafat dan Al Husain pun gugur dalam kisah yang terlalu pedih untuk kita ceritakan.

Dendamkah Muhammad ibn Al Hanafiyah pada keluarga besar yang telah menzhalimi keluarganya itu; Bani Umayyah? Secara manusiawi tentu jawabnya ya. Apalagi rasa pedih itu kadang muncul di saat seharusnya ia tunduk khusyu’ dan mentaati wasiat taqwa. Masa itu, hampir tak ada khuthbah Jum’at yang melewatkan pujian untuk Mu’awiyah sekeluarga sekaligus cacian untuk ‘Ali, ayahandanya. Seakan, mengumpat ‘Ali ibn Abi Thalib adalah bagian dari rukun khuthbah.

Tetapi orang-orang kemudian tertakjub ketika ia memenuhi panggilan jihad yang diserukan Yazid ibn Mu’awiyah, orang yang paling bertanggungjawab atas pembantaian Al Husain sekeluarga. “Layakkah orang seperti itu ditaati?”, tanya orang-orang.

“Memangnya ada apa dengannya?”

“Dia meninggalkan shalat, meminum khamr, dan jauh dari hukum Allah!”

“Aku tidak melihat itu ketika membersamainya. Dia menunaikan shalat, cenderung pada kebajikan, dan bertanya tentang Al Quran juga sunnah RasulNya.”

“Dia hanya berpura-pura di hadapanmu!”

“Apakah yang ditakutkannya atasku hingga harus berpura-pura? Dan jika kalian memang melihatnya melakukan semua itu, mengapa dia tidak berpura-pura pada kalian? Apakah kalian semua ini sahabat akrabnya yang ingin menjebakku?”

Mereka terdiam. Saling pandang. Lalu berkata lagi, “Bukankah Bani Umayyah yang telah menzhalimi keluargamu hingga binasa dan curas? Apa yang akan kau katakan di hadapan Allah dan di hadapan ayahmu, juga saudara-saudaramu, jika kini kau berperang di bawah panji-panji Bani Umayyah?”
Muhammad ibn Al Hanafiyah tersenyum. “Ayahku kini membersamai Rasulullah di surga tertinggi, sementara saudara-saudaraku adalah penghulu para pemuda di sana. Kezhaliman Bani Umayyah adalah urusan mereka dengan Allah. Urusanku kini adalah berjihad di jalan Allah dan mentaati Ulil Amri.”

Begitulah. Tak mudah menjadi seorang Muhammad ibn Al Hanafiyah. Ada kendala-kendala, ada batas-batas yang membuatnya terhalang untuk memberikan pengabdian. Batas-batas itu bukan hanya ada di dataran raga, tapi jauh di sana, di dalam jiwanya. Dan kini jiwanya menari di atas batas, merayakan pengabdian yang sepanjang hidup ia tujukan untuk Allah.

Memaknai batas kadang memberi kita permakluman untuk mengambil ‘udzur. Selalu ada pembenaran atas setiap langkah mundur yang kita ambil. Selalu ada alasan untuk berlama-lama di tiap perhentian yang kita singgahi. Tetapi di jalan cinta para pejuang, para kstaria agung itu bertanya pada hati. Dan mereka menemukan jawab yang membuat jiwa menari di atas batas, meski jasad harus bersipayah mengimbanginya. ‘Amr ibn Al Jamuh, lelaki pincang dari Bani Najjar itu diminta rehat ketika hari Uhud tiba. “Dengan kaki pincangku inilah”, katanya, “Aku akan melangkah ke surga!” Jiwanya menari di atas batas, dan Sang Nabi di hari Uhud bersaksi, “Ia kini telah berada di antara para bidadari, dengan kaki yang utuh tak pincang lagi!”

Dengan nikmat Allah yang begitu besar atas jiwa dan raga ini, apa yang harus kita katakan pada ‘Amr ibn Al Jamuh, Ahmad Yassin, dan orang-orang semisal mereka saat kita disaput diam dan santai? Dengan kemudaan ini, berkacalah kita pada Abu Ayyub Al Anshari yang di usia delapanpuluh tahunnya bergegas-gegas ke Konstantinopel, menjadikan pedangnya sebagai tongkat penyangga tubuh sepanjang jalan. Dan apa jawab kita saat kita ingatkan bahwa ia punya ‘udzur, tapi justru dia bertanya, “Tidak tahukah engkau Nak, bahwa ‘udzur telah dihapus dengan firmanNya, ‘Berangkatlah dalam keadaan ringan maupun berat!’?”

salim. fillah
www.fillah.co.cc

ketika kubaca firmanNya, “sungguh tiap mukmin bersaudara”

aku tahu, ukhuwah tak perlu diperjuangkan

tak perlu, karena ia hanyalah akibat dari iman

aku ingat pertemuan pertama kita, akhi sayang

dalam dua detik, dua detik saja

aku telah merasakan perkenalan, bahkan kesepakatan

itulah ruh-ruh kita yang saling sapa, berpeluk mesra

dengan iman yang menyala, mereka telah mufakat

meskilisan belum saling sebut nama, dan tangan belum berjabat

ya, kubaca lagi firmanNya, “sungguh tiap mukmin bersaudara”

aku makin tahu, persaudaraan tak perlu diperjuangkan

karena saat ikatan melemah, saat keakraban kita merapuh

saat salam terasa menyakitkan, saat kebersamaan serasa siksaan

saat pemberian bagai bara api, dan saat kebaikan justru melukai

aku tahu, yang rombeng bukanlah ukhuwah kita

hanya iman-iman kita yang sedang sakit, atau menjerit

mungkin dua-duanya, mungkin kau saja

tentu terlebih sering, imankulah yang compang-camping

kubaca firman persaudaraan itu, akhi sayang

dan aku makin tahu,mengapa di kala lain diancamkan;

“para kekasih pada hari itu, sebagian menjadi musuh sebagian yang lain..

kecuali orang-orang yang bertaqwa”

-Salim A. Fillah-

www. fillah.co.cc

dulu aku bertanya, mengapa namamu yang berulangkali disebutNya

dan kisahmu yang bertebar merambah  hampir tiap surah

bahkan Allah menetapkan; kau terkisah untuk menguatkan jiwa

hati dan rasa seorang Nabi penutup masa

 

ya, kini aku tahu.. betapa tak mudah menjadimu hai Musa

mengemban risalah dalam keadaan yang serba tak sempurna

kau tak fasih bicara, sulit berkata-kata

dan sebab khilaf masa lalu, kau tersalah membunuh

 

maka saat wahyu turun, air matamu menitik, tubuhmu berpeluh

dalam kesadaran akan beratnya beban, kau mengeluh

“bicaraku gagap, lidahku kelu, aku takut mereka akan mendustakanku..

dan pada mereka aku berdosa sungguh, aku takut akan dibunuh”

 

ya, kini aku tahu, sungguh tak mudah menjadimu

sebab dalam keterbatasan itu, Allah berikan untukmu lawan penuh kuasa

perbendaharaannya kaya, kerajaannya luas, tentaranya perkasa

punggawanya setia, lagi taat buta

mengaku tuhan tertinggi, dia merasa berkuasa atas hidup dan mati

dan kau..  kau terhutang budi masa kecil padanya

 

dan tahukah kau duh Musa, kelak kaum yang kau pimpin

yang kau bimbing bebas dari perbudakan tiran

yang menyaksikan sejuta kuasa Allah menaungi mereka

akan berlomba membangkangi Allah dan mendurhakaimu?

 

malam ini kususuri kisahmu, dan aku takjub

atas takdirNya, masa lalumu tak sempurna

kau terpilih memikul risalah suci, dan kau didustakan

sedang Muhammad dipilihNya dari pribadi yang terjaga sempurna

dia memikul risalah dengan gelar al amin yang masyhur sudah

tapi diapun tetap didustakan

 

mungkin sebab itulah kisahmu selalu menjadi penguat hatinya

di saat-saat berat, Muhammad mengenangmu dan melirihkan gumam

“semoga Allah menyayangi saudaraku Musa..

sungguh ia dicobai lebih menyakitkan dari ini”

 

malam ini duhai Musa, kususuri kisahmu

aku tersenyum, alhamdulillah, kau membuatku merasa

beban-beban da’wah ini hanyalah seberkas kapas

tapi di sisi lain, menelisik ceritamu, mataku basah

“ahh.. surga, rasanya masih jauh, sangat jauh..”

Older Posts »